Human Capital Development, Management

Apakah HRD menjalankan peran Politik di Perusahaan?

Hasil gambar untuk politik adalah

Pernahkah dalam pekerjaan anda mengalami suatu kondisi atau bertanya-tanya mengapa perusahaan melakukan ini itu, yang akhirnya terjadi isu atau jawaban-jawaban yang simpang siur, serta logika-logika berpikir di antara para karyawan yang beraneka ragam? Misalnya saja, mengapa seorang manager atau Karyawan dipindahkan atau dimutasi atau mengapa ada bagian yang dihilangkan, dan kenapa atruan dan kebijakan ini diberlakukan.

“Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan” (wikipedia)

“Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)”

Seperti kita ketahui bahwa di negara kita mempunyai 3 pengelola atau lembaga besar yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Peran ini dalam perusahaan juga bisa terjadi, dan HRD hampir seluruhnya menjalankan peran tersebut.

  1. Legislatif

HRD juga membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur Karyawan. Peraturan mengatur hak dan kewajiban Karyawan dan Perusahaan biasanya dibuat supaya tercipta keteraturan dan kedisiplinan. Kata orang biasanya peraturan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apakah seperti itu di tempat kerja anda.

HRD juga bisa menseleksi kandidat yang akan menempati posisi-posisi kosong, serta bisa merekomendasikan promosi seseorang. Kalau sistem development HRD baik, pastilah kandidat tersebut sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya. Pernahkah di tempat anda seorang kandidat yang tak disangka-sangka menempati posisi tertentu, yang ternyata kandidat tersebut masih ada hubungan keluarga, referensi, dsb. Kalau sesuai dengan kompetensi dan keahliannya sih tidak apa-apa, akan tetapi apabila tidak punya kemampuan maka akan menjadi beban. HRD disini menjalankan peran politis dalam menempatkan seseorang. Maka berhati-hatilah dengan HRD yang masih lekat jiwa nepotismenya

2. Eksekutif

HRD menjalankan semua yang diamanahkan perusahaan dalam mengelola perusahaan. Semua kebijakan dan langkah HRD merupakan langkah dalam mewujudkan objective perusahaan. Hal-hal yang dapat mempercepat proses mencapai target dilakukan oleh HRD. Training-training dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kompetensi Karyawan. Peran GA pun dilaksanakan dalam hal fasilitas kerja yang nyaman bagi Karyawan. Pelaksanaan administrasi dilakukan seperti absensi, cuti, kepersonaliaan

HRD memegang kuasa atas pengelolaan Karyawan seperti layaknya lembaga eksekutif. HRD bisa saja otoriter yang mengambil langkah-langkah tanpa mempertimbangkan pendapat dari Karyawan, dan hanya menguntungkan perusahaan. HRD juga bisa berpihak, bahkan bisa lemah terhadap dinamika Karyawan

3. Yudikatif

Nah, kalau tentang yudikatif dekat sekali hubungannya dengan industrial relation atau legal (ada yang legalnya dibawah HRD). Biasanya ada permasalahan Karyawan dan mengarah kepada pelanggaran menjadi ranah HRD untuk mengkaji kesalahan dan merekomendasikan sangsi, bahkan pemecatan. Segala hal berkaitan dengan keluh kesah Karyawan ditampung dan dikaji terlebih dahulu sebelum disampaikan ke Pihak Perusahaan. Sebisa mungkin HRD menjaga stabilitas Karyawan dalam menjalankan aturan. Bahkan ada HRD yang menerapkan wewenang menjalankan aturan ketat dan kejam, sehingga tidak segan-segan memberikan sangsi. HRD yang baik biasanya dapat melakukan peran penegakan hukum yang adil. Akan tetapi, masih ada HRD yang hanya berat sebelah atau tidak berani ketika menindak Karyawan yang sangat dekat dengan pengusaha.

Peran HRD dalam menjalankan politik dapat terlihat jelas, dan memang ada politik dalam perusahaan. Peran politik HRD harus berjalan dan harus ada karena menyangkut kepentingan banyak Karyawan. HRD tidak hanya harus terpaku pada peran adminstrasi, bussiness partner, champion, dan agent of change seperti yang Ulrich sampaikan. Hal tersebut lebih banyak ke teknis HRD. HRD yang smart tahu kapan harus bertindak politis demi kepentingan Karyawan. Ingat HRD juga Karyawan kan, jadi berjuanglah demi kepentingan Karyawan juga.

(christkaizen 2018)

Advertisement

About christkaizen.com

change never happen without action

Discussion

No comments yet.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

logo-komunitas-blogger-indonesia-border-hitam

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 555 other subscribers

Disponsori oleh

MASYARAKAT PECINTA ALAM -BEKASI ADVENTURE TEAM (MPA-BAT)

Suka adventure, travelling, outdoor activity, disinilah tempatnya

Bekasi Adventure Team

Nunchaku Community -komunitas internasional nunchaku freestyler

%d bloggers like this: